Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik
sriwijayanewsonline.com --JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyatakan rasa leganya setelah Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan penggelapan yang sebelumnya ditujukan kepadanya. Kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) dengan nomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, tertanggal 10 Juni 2025, telah diterbitkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Kasubdit Kamneg, AKBP Akta Wijaya Pramasakti.
"Penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap laporan tersebut. Hasilnya, belum ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga penyelidikan dihentikan terhitung sejak 10 Juni 2025," demikian bunyi keterangan resmi dalam SP2 Lid yang diterima Hendry Ch Bangun.
Menanggapi keputusan ini, Hendry Ch Bangun menyampaikan rasa syukurnya dan memuji profesionalisme aparat penegak hukum. "Saya berterima kasih kepada penyidik Polda Metro Jaya. Mereka bekerja sesuai SOP, memeriksa saksi-saksi, menggelar perkara, dan menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana," kata Hendry dalam Rapat Pleno PWI yang digelar secara luring dan daring, Jumat (20/6/2025).
Ia menegaskan, tuduhan penggelapan dan korupsi yang sebelumnya dialamatkan kepadanya telah mencemarkan nama baik pribadi dan organisasi PWI. Dengan dihentikannya penyelidikan, Hendry berharap reputasi PWI dapat pulih.
Sebelumnya, Hendry Ch Bangun bersama Sayid Iskandarsyah dilaporkan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Namun, tuduhan tersebut kini telah gugur setelah penyidik menyatakan tidak ditemukan unsur pidana.
"Konflik internal di tubuh PWI bermula dari tuduhan ini. Nama saya dan nama organisasi menjadi rusak. Dengan terbitnya surat penghentian penyelidikan, saya berharap semuanya kembali jernih," ujarnya.
Lebih lanjut, Hendry Ch Bangun mengungkapkan bahwa dirinya tengah mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. "Saya lagi memikirkan langkah untuk melapor balik. Lagi saya pertimbangkan," pungkasnya.