Peserta Minta Gubernur Herman Deru Batalkan Hasil Seleksi Capim BAZNAS Sumsel, Diduga Ada Kejanggalan


Palembang — Sejumlah peserta seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030 meminta Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, untuk membatalkan hasil seleksi yang telah diumumkan oleh panitia seleksi (Pansel). Mereka menilai proses seleksi tersebut sarat dengan kejanggalan, kesalahan, dan dugaan penyimpangan yang mengarah pada ketidakjujuran.

Permintaan pembatalan itu disampaikan melalui surat resmi yang dikirim kepada Gubernur Herman Deru pada 8 Oktober 2025. Salah satu peserta, H. Irwansyah, SE, MM, mengatakan surat tersebut telah diserahkan melalui salah satu anggota Pol PP dan berharap agar Gubernur dapat menanggapi secara positif.
“Kami berharap Pak Gubernur mengambil langkah tegas agar panitia seleksi benar-benar memilih yang terbaik. Jangan sampai kesalahan yang terjadi pada periode sebelumnya terulang kembali,” ujar Irwansyah kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Irwansyah yang juga seorang pengusaha mengaku kecewa terhadap proses seleksi yang dinilai tidak transparan. Ia menilai hasil kerja BAZNAS Sumsel periode sebelumnya tidak maksimal, dengan perolehan zakat dan infak hanya sekitar Rp6 miliar per tahun, jauh di bawah potensi sebenarnya.

Hal senada diungkapkan Drs. M. Lekat, mantan hakim Pengadilan Agama yang juga mengikuti seleksi tersebut. Ia menilai Pansel telah melakukan pelanggaran serius terhadap jadwal dan mekanisme seleksi yang telah diumumkan.
“Proses seleksi seharusnya jujur dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Namun, Ketua Pansel mengubah jadwal semaunya, termasuk waktu seleksi. Ini sudah melanggar prinsip transparansi,” ujarnya.

**Diduga Ada Ketidakwajaran dalam Proses Seleksi**

Peserta menyoroti berbagai kejanggalan, antara lain perubahan jadwal seleksi tanpa alasan jelas, waktu wawancara yang tidak konsisten, serta dugaan kebocoran soal ujian kompetensi. Berdasarkan pengumuman resmi, seleksi kompetensi dijadwalkan pada 27–30 September 2025 dan wawancara pada 2 Oktober 2025. Namun, Pansel disebut menggabungkan kedua tahapan itu dan mengumumkan hasilnya lebih cepat dari jadwal, yakni pada 5 Oktober 2025.

“Hasil seleksi sudah bocor di media sebelum jadwal resmi diumumkan. Ini menunjukkan adanya ketidakberesan,” kata Lekat.

Selain itu, peserta juga mengungkapkan bahwa Ketua Pansel, DR. Drs. H. Sunarto, M.Si, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, mengaku membuat dan mencetak sendiri soal tes kompetensi tanpa melibatkan anggota Pansel lainnya. Tindakan ini dinilai menyalahi etika dan prinsip kerja kolektif.

“Pernyataan Sunarto itu sudah merendahkan anggota Pansel lain dan menimbulkan dugaan adanya permainan untuk memenangkan calon tertentu,” ujar salah satu peserta, Afdhal Azmi Jambak, yang juga wartawan dan advokat.

**Peserta Minta Seleksi Diulang dengan Panitia Baru**

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Herman Deru, para peserta menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:

1. Membatalkan hasil seleksi kompetensi dan wawancara calon pimpinan BAZNAS Sumsel periode 2025–2030.
2. Mengganti Ketua Pansel dengan figur baru yang independen, kredibel, dan mampu bekerja kolektif dengan anggota lainnya.
3. Membentuk tim Pansel baru yang melanjutkan seleksi secara transparan dan sesuai tahapan.
4. Melakukan evaluasi terhadap tindakan Ketua Pansel yang dianggap menyimpang dari prosedur.
5. Memilih calon terbaik yang mampu memajukan BAZNAS Sumsel dan meningkatkan penghimpunan serta penyaluran zakat, infak, dan sedekah.

**Dorongan untuk Pembenahan BAZNAS Sumsel**

Para peserta menegaskan, motivasi mereka mengikuti seleksi adalah keinginan untuk memperbaiki kinerja BAZNAS Sumsel yang dinilai belum optimal. Mereka menilai potensi zakat di Sumsel seharusnya bisa jauh lebih besar dari angka Rp7 miliar per tahun yang dicapai saat ini.

 “Kami ingin ada perubahan besar agar pengelolaan zakat di Sumsel lebih profesional dan transparan. Potensi umat sangat besar, sayang kalau tidak dikelola dengan baik,” kata Irwansyah.

Sementara itu, Afdhal Azmi Jambak menambahkan, pihaknya percaya Gubernur Herman Deru sebagai pemimpin yang peduli terhadap syiar Islam akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan bijak.

 “Kami percaya Pak Gubernur akan mendukung langkah perbaikan agar BAZNAS Sumsel benar-benar menjadi lembaga yang amanah dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Diberdayakan oleh Blogger.