PAD OKU Timur 2025 Tembus Rp148 Miliar, Bapenda Nilai Kinerja Masih Positif


OKU TIMUR — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU Timur pada tahun 2025 mencapai Rp148 miliar. Angka tersebut setara sekitar 74 persen dari target PAD yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten OKU Timur sebesar Rp197 miliar.

Capaian PAD ini berasal dari empat sumber utama, yaitu Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta pendapatan lain-lain yang sah. Meski belum menyentuh target penuh, capaian tersebut dinilai cukup baik di tengah dinamika ekonomi dan penyesuaian kebijakan fiskal daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten OKU Timur, Meriza Novilia, SE, melalui Kepala Bidang Penagihan Arif Gunawan, didampingi Kasi Penagihan Hendra, menyampaikan bahwa target PAD tahun 2025 mengalami peningkatan cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada tahun lalu target PAD berada di angka Rp157 miliar, sementara tahun ini naik menjadi Rp197 miliar. Hingga akhir tahun, realisasi sudah mencapai Rp148 miliar atau sekitar 74 persen,” kata Arif saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/12).

Dari sektor pajak daerah, Pajak Galian C atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp7 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp5 miliar. Disusul Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang terealisasi Rp6 miliar dari target Rp7,6 miliar.

Sementara itu, opsen Pajak Air Tanah juga mencatat kinerja positif. Pajak atas pemanfaatan air bawah tanah, seperti pada usaha pencucian kendaraan, berhasil menyumbang Rp425 juta, lebih tinggi dari target Rp250 juta.

Pada sektor retribusi daerah, kontribusi terbesar datang dari Dinas Kesehatan dan rumah sakit daerah. Total penerimaan retribusi dari sektor ini mencapai Rp115 miliar. Adapun Dinas Lingkungan Hidup melalui retribusi persampahan menyumbang Rp277 juta ke kas daerah.

Di sisi lain, Bapenda mencatat adanya penurunan pada penerimaan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Penurunan tersebut dipengaruhi oleh pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan selama empat bulan.

“Program pemutihan bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendata ulang kendaraan. Secara penerimaan memang ada penurunan, namun animo masyarakat untuk melunasi tunggakan cukup tinggi,” jelas Arif.

Penurunan penerimaan juga terjadi pada pajak sarang burung walet. Menurut keterangan para pelaku usaha, hal tersebut disebabkan oleh migrasi burung walet yang berdampak pada menurunnya produksi. Selain itu, sektor PAD lain-lain yang sah juga mengalami penurunan.

Menutup keterangannya, Bapenda OKU Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah taat membayar pajak dan retribusi. Kepatuhan tersebut dinilai berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Untuk target PAD ke depan, diperkirakan tidak jauh berbeda. Hal ini mempertimbangkan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat yang dikhawatirkan memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Guna meningkatkan PAD pada tahun-tahun mendatang, Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus menyiapkan berbagai langkah, di antaranya melalui edukasi dan sosialisasi pajak hingga ke tingkat kecamatan dan desa, serta pemasangan baliho ajakan taat pajak sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat.

Diberdayakan oleh Blogger.