SMA Negeri 7 Prabumulih Laksanakan Tes Kemampuan Akademik dan Tetapkan Kuota Eligible 2026
Sriwijaya News, Prabumulih — SMA Negeri 7 Prabumulih melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas XII sebagai bagian dari asesmen nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pelaksanaan TKA ini bertujuan untuk mengukur capaian akademik peserta didik secara objektif, adil, dan terstandar secara nasional.
Tes Kemampuan Akademik dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK. Di SMA Negeri 7 Prabumulih, TKA diikuti oleh siswa kelas XII dengan jumlah terdaftar sebanyak 337 siswa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 331 siswa mengikuti TKA, empat siswa tidak mengikuti tes, dan dua siswa tercatat tidak hadir.
Pelaksanaan TKA di SMA Negeri 7 Prabumulih berlangsung di lingkungan sekolah dengan memanfaatkan tiga ruang ujian. Satu ruang menggunakan laboratorium komputer, sementara dua ruang lainnya menggunakan ruang kelas. Setiap ruang melaksanakan tiga sesi ujian, dan keseluruhan kegiatan dibagi ke dalam dua gelombang.
Gelombang pertama dilaksanakan pada Senin–Selasa, 3–4 November 2025, sedangkan gelombang kedua berlangsung pada Senin–Selasa, 5–6 November 2025. Pada hari pertama, peserta mengerjakan mata uji Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Sementara pada hari kedua, peserta mengerjakan dua mata pelajaran pilihan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala SMA Negeri 7 Prabumulih, Leonardi Jaye Putra, M.Pd., mengatakan bahwa pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di sekolahnya berjalan dengan tertib dan lancar berkat kerja sama seluruh pihak.
“Tes Kemampuan Akademik ini merupakan instrumen penting untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara objektif. Kami memastikan seluruh proses pelaksanaan berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Kepsek.
Ia menambahkan, TKA juga menjadi salah satu indikator kesiapan peserta didik dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Melalui TKA, siswa tidak hanya diuji secara akademik, tetapi juga dilatih untuk bersikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Ini menjadi bekal penting bagi mereka ke depan,” tambahnya.
Selain pelaksanaan TKA, SMA Negeri 7 Prabumulih juga menetapkan peserta didik yang masuk kategori eligible untuk mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur prestasi tanpa tes. Eligible merupakan siswa berprestasi yang memenuhi syarat akademik berdasarkan nilai rapor dan kuota sekolah yang ditetapkan pemerintah.
Pada tahun 2026, SMA Negeri 7 Prabumulih memperoleh kuota eligible sebesar 40 persen dari jumlah siswa kelas XII yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), ditambah tambahan kuota sebesar 5 persen. Dari total 335 siswa kelas XII Tahun Ajaran 2026/2027, kuota awal 40 persen menghasilkan 135 siswa eligible. Dengan tambahan kuota 5 persen, jumlah siswa eligible meningkat menjadi 151 orang.
Jaye sapaannya, berharap tambahan kuota tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para siswa.
“Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh peserta didik yang berprestasi. Sekolah akan terus melakukan pendampingan agar siswa eligible dapat bersaing dan diterima di perguruan tinggi negeri favorit,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan TKA dan penetapan kuota eligible ini, SMA Negeri 7 Prabumulih menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan serta membuka peluang lebih luas bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.