Dugaan Penganiayaan Guru di Palembang: Guru SMAN 16 Laporkan Rekan Kerja ke Polisi, Dipicu Masalah Berkas dan Konflik Lama
PALEMBANG, – Kasus dugaan penganiayaan terhadap tenaga pendidik kembali mencoreng lingkungan sekolah di Kota Palembang. Seorang guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 16 Palembang, Yuli Mirza, resmi melaporkan rekan kerjanya berinisial S ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sako setelah diduga menjadi korban pemukulan di lingkungan sekolah saat jam belajar.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP : STTLP/B/498/X/2025/SPKT/Polsek Sako/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, tertanggal 15 Oktober 2025.
Dalam laporannya, Yuli Mirza menduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Insiden tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Lebak Murni, Kompleks SMAN 16 Palembang, sekitar pukul 11.05 WIB.
Adu Mulut Berujung Pemukulan
Menurut keterangan korban, insiden bermula saat dirinya hendak mengajukan berkas sertifikasi guru kepada operator sekolah. Yuli mengaku diminta oleh operator untuk menghadap kepala sekolah terlebih dahulu sebelum berkasnya diproses. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Yuli lantaran merasa telah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku.
“Awalnya saya sedang mengajukan berkas sertifikasi. Operator meminta saya menghadap kepala sekolah, tapi saya menolak karena merasa sudah melaksanakan tugas saya. Dari situlah terjadi adu mulut,” ujar Yuli Mirza.
Saat perdebatan antara Yuli dan operator berlangsung, pelaku berinisial S datang. Tanpa diduga, S langsung terlibat dalam perdebatan tersebut dan kemudian melancarkan penganiayaan.
“S langsung menampar muka saya dua kali, mendorong, bahkan membenturkan kepala saya ke dinding sebanyak tiga kali,” ungkap Yuli. “Saya juga sempat dicekik dan kepala saya dibenturkan. Semuanya sudah saya buktikan dengan visum,” tambahnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka, termasuk lecet di pipi kanan, memar di kepala bagian belakang, nyeri di telinga kiri, serta luka pada jari tengah tangan kiri.
Diduga Dipicu Konflik Internal dan Tuduhan Pelaporan
Yuli menuturkan, konflik ini diduga bukan sekadar masalah teknis berkas sertifikasi, melainkan sudah dipicu oleh persoalan lama di lingkungan sekolah.
“Saya tahu ini bukan hal sepele. Saya merasa memang sudah tidak disukai karena sebelumnya saya dan beberapa guru lain dituduh melaporkan sejumlah hal ke Inspektorat dan KPK. Mereka menuduh kami yang melapor, padahal laporan itu dari masyarakat,” jelasnya.
Keterangan korban dibenarkan oleh salah satu rekan seprofesi guru yang enggan disebutkan namanya. Saksi mata tersebut menjelaskan kronologi yang serupa.
“Ibu Yuli saat itu menyerahkan berkas ke operator bernama Yudha. Terjadi perdebatan, dan saat itu datang S. Tiba-tiba dia marah dan langsung memukul Bu Yuli dua kali hingga kepala korban terbentur pintu,” ujarnya.
Melihat kondisi korban yang mengalami luka dan berdarah di tangan, saksi tersebut langsung mengantarkan Yuli ke Polsek Sako untuk membuat laporan resmi dan melakukan visum.
“Kami berharap kejadian ini tidak ada lagi kekerasan di sekolah, apalagi terhadap guru senior yang sudah puluhan tahun mengabdi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polsek Sako belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terduga pelaku S dan Kepala Sekolah SMAN 16 Palembang masih terus dilakukan.