Jembatan Muara Lawai di Lahat Ambruk, Gubernur Sumsel: Ada Pelanggaran Hukum dan Truk ODOL Jadi Penyebab


sriwijayanewsonline.com
--Lahat, Sumatera Selatan

Jembatan lama di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ambruk pada Minggu malam (29/6/2025) sekitar pukul 23.10 WIB. Insiden tersebut terjadi saat empat unit truk pengangkut batu bara melintas bersamaan, menyebabkan jembatan tak mampu menahan beban dan runtuh ke dasar sungai.

Akibat kejadian tersebut, empat sopir mengalami luka-luka, salah satunya dilaporkan mengalami patah kaki. Arus lalu lintas utama yang menghubungkan Lahat dan Muara Enim pun sempat lumpuh total.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menanggapi keras kejadian ini. Ia menyebut bahwa insiden tersebut disebabkan oleh pelanggaran berat berupa kendaraan **Over Dimension Over Loading (ODOL)** yang melintas secara bersamaan di atas jembatan tua yang seharusnya hanya dilalui satu kendaraan pada satu waktu.


 “Ini jelas pelanggaran hukum. Truk-truk bermuatan berat melintasi jembatan lama yang kapasitasnya terbatas. Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi kesalahan serius yang harus ditindak tegas,” ujar Deru di Palembang, Senin (30/6/2025).

Gubernur menegaskan bahwa pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas armada truk tersebut akan diminta menanggung seluruh biaya pembangunan kembali jembatan. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kerusakan infrastruktur publik yang disebabkan oleh kelalaian komersial.

 “Seperti kasus Jembatan Lalan sebelumnya, jika terbukti bersalah, perusahaan harus membangun ulang jembatan ini. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tambahnya.

Pemprov Sumsel juga berencana menggelar rapat koordinasi lintas instansi, termasuk Kepolisian, Dinas Perhubungan, serta pemerintah kabupaten Lahat dan Muara Enim. Rapat tersebut akan membahas langkah penegakan hukum dan rencana jangka panjang untuk pengaturan lalu lintas kendaraan berat.

Sementara itu, proses evakuasi truk masih berlangsung karena muatan batu bara yang berat menyulitkan penanganan. Arus kendaraan kecil dialihkan sementara ke jembatan baru yang masih dalam tahap perbaikan, dengan pengaturan lalu lintas yang ketat.

Gubernur juga membuka peluang untuk merumuskan regulasi baru berupa Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pengawasan ketat terhadap kendaraan ODOL di seluruh wilayah Sumsel.

“Ini momen yang tepat untuk mengevaluasi sistem pengawasan kita terhadap angkutan berat. Perlu ada regulasi yang lebih kuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Deru.

Hingga kini, aparat kepolisian tengah mengusut penyebab teknis insiden serta melakukan pendataan kendaraan dan perusahaan terkait.

Diberdayakan oleh Blogger.