Ipda Aliudin Berikan Penyuluhan Kampung Anti Narkoba di Desa Lubuk Kemang

Muratara, Sriwijaya News — Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Musi Rawas Utara melaksanakan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tentang larangan penggunaan narkoba serta pencegahan paham radikalisme di Desa Lubuk Kemang, Rabu (6/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Binmas Polres Muratara Ipda Harendo Falgano, S.H., CPHR, didampingi Kanit Bin Polmas Sat Binmas Polres Muratara Ipda M. Aliudin, S.H., serta Kanit Bin Kamsa Sat Binmas Polres Muratara Bripka A. J. Manurung.

Dalam penyuluhan tersebut, Ipda Harendo Falgano menyampaikan imbauan Kamtibmas terkait pentingnya mewujudkan Desa Anti Narkoba dan Anti Radikalisme. Ia menegaskan agar tidak ada pengguna maupun pengedar narkoba di Desa Lubuk Kemang karena dampaknya dapat merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Dampak yang sering terjadi akibat penyalahgunaan narkoba antara lain menurunnya etos kerja serta meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga akibat pengaruh zat terlarang tersebut.

Sementara itu, Ipda M. Aliudin, S.H., menambahkan bahwa selain narkoba, masyarakat juga perlu mewaspadai masuknya paham radikalisme yang dapat memengaruhi pola pikir masyarakat dan menjerumuskan pada paham yang menyimpang.

Kepala Desa Lubuk Kemang, Suharto, menyampaikan terima kasih atas kunjungan serta arahan yang diberikan oleh Sat Binmas Polres Musi Rawas Utara. Ia menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba dan paham radikalisme.

Suharto berharap kegiatan penyuluhan dan pembinaan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin, minimal satu bulan sekali, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa. (Amru)

Diberdayakan oleh Blogger.