Jalan Muba-Mura Rusak Parah Dilintasi Angkutan Batu Bara, Masyarakat Salahkan Bupati dan Gubernur
MUSI BANYUASIN (MUBA) – Kondisi jalan lintas Musi Banyuasin (Muba) menuju Musirawas (Mura) dilaporkan mengalami kerusakan parah. Kerusakan ini diduga kuat akibat intensitas tinggi kendaraan tronton dan Fuso pengangkut batu bara dari Kabupaten Lahat dan Sarolangun, Jambi, yang melintas dengan tujuan akhir ke Cilegon dan Jakarta.
Kondisi ini memicu keprihatinan sejumlah pihak, termasuk Gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) Muba. Sebagai bentuk protes, gabungan ormas tersebut mengambil tindakan tegas dengan melakukan aksi penyetopan kendaraan batu bara yang melintasi jalur Muba-Mura. Aksi ini telah berlangsung sejak 3 Desember 2025 dan direncanakan berakhir pada 10 Desember 2025.
Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan anggota gabungan Ormas Muba terlihat menggelar aksi di sepanjang jalan Muba menuju Mura. Mereka secara spesifik menghentikan Fuso dan tronton pengangkut batu bara yang selama ini disebut melintas dengan leluasa. Terdapat dugaan kuat bahwa kelancaran kendaraan bertonase besar ini mendapat beckup dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Dalam aksi penyetopan tersebut, dua unit Fuso tronton pengangkut batu bara berhasil diamankan oleh tim ormas gabungan. Kedua truk tersebut ditemukan sedang beristirahat di salah satu rumah makan dekat lokasi pengepul getah karet. Anehnya, kedua sopir truk tersebut menghilang dan meninggalkan kendaraannya tanpa pemberitahuan. Saat ini, dua unit kendaraan tersebut masih terparkir di rumah makan.
Aksi Diduga Bocor
Ketua LSM LAN, Fitriyadi, saat dikonfirmasi di lokasi, mengatakan bahwa aksi penyetopan ini didasari keprihatinan mereka atas kerusakan jalan akibat kendaraan bertonase besar. Namun, ia menduga aksi mereka telah bocor.
"Kami menduga ada pihak tertentu yang sengaja memberitahukan kegiatan kami. Buktinya, jalan Muba-Mura yang biasanya dilintasi ratusan kendaraan, tapi sejak aksi kami lakukan dua hari ini kendaraan batu bara yang biasa melintas menghilang," ujar Fitriyadi.
Meski demikian, Fitriyadi menegaskan bahwa aksi akan terus dilakukan hingga 10 Desember 2025. Pihaknya juga berencana memperluas cakupan aksi dengan melibatkan seluruh DPD ormas di beberapa kecamatan seperti Sanga Desa, Babat Toman, Lawan Wetan, Sekayu, dan Lais.
Fitriyadi menambahkan bahwa kerusakan jalan Muba-Mura ini menyebabkan masyarakat menyalahkan Bupati dan Gubernur. Padahal, menurutnya, jalan Muba-Mura adalah jalan milik negara dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Hal senada disampaikan Wawan, S.H., selaku koordinator Forum Masyarakat Musi Banyuasin Bersatu (FM2B). Ia menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menyetop mobil Fuso dan tronton pengangkut batu bara.
"Kendaraan batu bara seharusnya memiliki jalan khusus. Kami mendesak pihak Dishub Provinsi, Kabupaten, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) segera turun ke lapangan. Kami sudah berkirim surat ke Dishub dan Lantas meminta pengamanan, namun belum diindahkan. Kami rakyat Muba merasa dirugikan karena seharusnya kami penerima manfaat jalan ini, bukan perusahaan batu bara," tutup Wawan.
Respon Dishub Kabupaten Muba
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Musi Banyuasin, Musni Wijaya, membenarkan telah menerima surat pemberitahuan aksi.
"Surat pemberitahuan sudah saya terima dan sudah saya teruskan ke pihak Dishub Provinsi. Karena yang dilintasi adalah Jalan Negara, saya harap dapat dikoordinasikan juga ke Dishub Provinsi dan BPTD Kemenhub RI," kata Musni saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Musni juga menambahkan bahwa berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penertiban kendaraan di jalan umum merupakan kewenangan pihak kepolisian. Oleh karena itu, ia menyarankan agar aksi juga dikoordinasikan dengan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) setempat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dishub Provinsi Sumsel, melalui Paizal selaku UPTD, belum memberikan tanggapan, baik melalui pesan singkat maupun telepon.
(Red)