Diduga Digelapkan, Polisi Selidiki Kasus Pencurian BPKB Motor di Lahat
LAHAT, - Satuan Reserse Kriminal Polsek Kota Lahat tengah mendalami kasus dugaan pencurian dan penggelapan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (BPKB) milik seorang warga. Pelaku diduga menggadaikan BPKB tersebut tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.
Kronologi Kasus
Korban, Andi, melaporkan kehilangan BPKB sepeda motornya yang diduga dicuri dan digadaikan oleh terduga pelaku berinisial SU. Laporan ini resmi terdaftar dengan Nomor Polisi LP B 28 /V/SPKT/POLSEK LAHAT tertanggal 29 Mei 2025.
Kasus ini mulai terkuak ketika sepeda motor milik korban ditarik paksa oleh petugas dari pihak Multifinance (MCF) Lahat. Penarikan dilakukan di kediaman Kepala Desa Iwan, Kecamatan Pulau Pinang.
Korban mengaku keberatan lantaran penarikan (perampasan) tersebut dilakukan tanpa memperlihatkan surat perintah penyitaan yang sah dari pengadilan, memunculkan kecurigaan terkait agunan BPKB yang tidak diketahuinya.
Pelaku Masuk DPO
Berdasarkan penyelidikan awal, BPKB motor milik Andi ternyata telah digadaikan oleh terduga pelaku, SU, tanpa izin dari korban.
"Korban melaporkan bahwa BPKB motornya telah dicuri dan digadaikan oleh terduga pelaku, SU, tanpa sepengetahuan korban pelapor," ujar seorang petugas dari Polsek Kota Lahat, membenarkan adanya laporan tersebut.
Terduga pelaku, SU, diketahui memiliki nama lengkap Sudiyansah bin Nata, warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang. Saat ini, SU telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan terduga pelaku SU agar segera melapor ke Polsek Kota Lahat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Rabu, 5/11/2025)