Disdikbud OKU Timur Bantah Keras Tuduhan Main Proyek dan Atur Tender


OKU TIMUR – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) OKU Timur, Ir. H. Dodi Purnama, S.T., M.M., membantah keras tudingan yang menyebut adanya keterlibatan oknum dinas dalam pengaturan proyek dan penentuan pemenang tender.

Dodi menegaskan bahwa pemberitaan yang sempat viral di media daring dan TikTok tersebut tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, Disdikbud OKU Timur tidak memiliki kewenangan untuk menentukan pemenang tender proyek.
"Proses lelang itu sepenuhnya ranah Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten OKU Timur," tegas Dodi, Selasa (9/9/2025).

Dodi juga membantah tudingan bahwa pihaknya ditekan untuk memenangkan salah satu peserta tender, yakni CV Insan Madani Mandiri. Ia menjelaskan bahwa urusan tersebut berada di Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten OKU Timur, bukan di Disdikbud.

Selain itu, Dodi menepis isu terkait nama perusahaan lain, CV Ganta Jaya Yuba, yang disebut-sebut sebagai milik dinas dalam pemberitaan viral di media sosial. "CV Ganta Jaya Yuba itu bukan milik Disdikbud. Kami tidak pernah mengatur atau ikut campur dalam hal tersebut," jelasnya.

Kronologi Dugaan Intervensi Wartawan
Dodi menceritakan, pada Jumat (5/9/2025), seorang oknum wartawan berinisial Emma menemui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Edi Subandi. Saat pertemuan itu, Emma diduga menunjukkan data yang digunakan untuk mengancam dan mengintervensi pihak Disdikbud OKU Timur agar memenangkan tender CV Insan Madani Mandiri.

Ancaman tersebut, kata Dodi, ditujukan kepada Kepala Disdikbud Wakimin S.Pd., M.M., dirinya sendiri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Edi Subandi sebagai Kabid Dikdas.
"Intinya, pihak oknum wartawan itu meminta kami memenangkan tender milik CV Insan Madani Mandiri yang merupakan rekan mereka. Jika tidak, ia mengancam akan memberitakan data yang ada pada mereka," kata Dodi.

Atas pemberitaan yang telah dibuat oleh oknum wartawan tersebut, Dodi menyatakan akan mengambil langkah hukum. "Saat ini kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan pemberitaan ini ke Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur," ujarnya.


Di sisi lain, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Edi Subandi, S.E., M.M., juga membantah tudingan bahwa dirinya enggan memberikan konfirmasi kepada media. Edi menegaskan bahwa pihaknya telah menerima oknum wartawan tersebut dengan baik, bahkan sempat berdiskusi di kantor.
"Emma sudah kami terima, sudah kami beri penjelasan, bahkan buktinya ada foto bersama," tegas Edi.

Edi sangat menyayangkan bahwa dalam pemberitaan yang beredar, penjelasan dari pihak Disdikbud tidak dimuat, sehingga berita terkesan tidak berimbang. "Dalam pemberitaan itu, penjelasan kami tidak dimuat, sehingga beritanya terkesan sepihak," ungkapnya.

Disdikbud OKU Timur berharap klarifikasi ini dapat meluruskan isu yang berkembang dan memastikan bahwa mekanisme tender di dinas tersebut tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Diberdayakan oleh Blogger.